Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 September 2022 | 07:56 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Viral ibu muda aniaya anak balitanya di Lampung Utara. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Seorang ibu muda di Lampung Utara inisial LPN (24) tega menganiaya anak balitanya yang masih berusia 1,5 tahun.

aksi penganiayaan ibu muda terhadap anak balitanya di Lampung Utara ini terekam video dan viral di media sosial. 

Mendapat laporan adanya video penganiayaan itu, Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, menangkap LPN.

Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku.

Baca Juga: Puluhan Anak Usia Dini Ikuti Kegiatan Dongeng dan Senam Antikorupsi

Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, saat ini LPN masih diperiksa untuk mendalami pasti motif penganiayaan itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Untuk keterangan sementara, pelaku mengaku menganiaya anaknya, karena kesal dengan suaminya.

Lalu sengaja dibuatkan video tersebut, dikirim ke akun Facebook suaminya, agar memberinya nafkah.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun Siak Dipekerjakan di Kafe, Disuruh Berpakaian Seksi Temani Tamu Mabuk

Load More