Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 September 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi ojol. Tarif ojol resmi naik. [Suara.com/Alfian Winanto]

- Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.100/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.600/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000

(ANTARA)

Load More