Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 11:52 WIB
Ilustrasi solar untuk nelayan. HNSI Bandar Lampung minta kuota solar diprioritaskan bagi nelayan. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bandar Lampung meminta kuota solar diprioritaskan bagi nelayan imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Ketua HNSI Bandar Lampung Kusaeri mengatakan, pihaknya menerima keputusan pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar walau berat. 

Karena itu para nelayan ini mengharapkan kuota solar bagi nelayan dapat terus dipenuhi dan menjadi prioritas.

"Yang perlu diperhatikan terutama adalah kuota atau volume BBM jenis solar untuk nelayan. Harapannya bisa diprioritaskan dan terus berkesinambungan tetap stabil. Sebab sebelum harga naik kuota fluktuatif," ucapnya.

Baca Juga: Pilih Gelar Rapat di Istana Bogor, Jokowi Diklaim Bukan Menghindar dari Unjuk Rasa di Jakarta

Dia mengatakan saat ini kuota BBM jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) berkisar delapan kiloliter dengan jumlah kapal nelayan yang ada di Bandar Lampung berjumlah 2.000 unit.

"Kapal di pesisir Bandar Lampung ini sekitar 2.000 unit dan kuota hanya 8 kiloliter kalau bisa ditambah menjadi 12 kiloliter sehingga saat kapal nelayan mengisi tidak perlu mengantre panjang," tambahnya.

Menurut dia, dengan terus tersedianya dan terjaganya kuota solar untuk nelayan dapat sedikit membantu nelayan agar dapat terus produktif.

"Nelayan ini bergantung dengan solar untuk melaut, dan mencari nafkah. Jadi sebagai warga negara kami menerima kebijakan tersebut tapi dengan catatan kuota atau volume solar nelayan ini bisa ditambah dan benar-benar tepat sasaran ke nelayan," katanya lagi.

Sebelumnya Pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM subsidi pada Sabtu (3/9/2022) seperti Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.

Baca Juga: Curhatan Nelayan di Tegal Usai Harga BBM Naik: Biaya Perbekalan Membengkak, Pulang Tak dapat Ikan

Lalu untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (ANTARA)

Load More