SuaraLampung.id - BI checking masih menjadi kendala para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung mendapatkan pinjaman tanpa bunga yang digulirkan oleh pemkot.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan, banyak UMKM yang tidak percaya diri untuk mengajukan pinjaman bunga nol persen.
"Ini karena kebanyakan sudah ada pinjaman di bank, dan ada juga yang kredit macet atau sebagainya," kata Riana Apriana, Senin (29/8/2022).
Dia mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat baru ada 21 UMKM yang mengajukan pinjaman tanpa bunga ke bank yang bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung.
"UMKM binaan kami ada 250 UMKM tapi yang baru mengajukan bari 21 UMKM," kata dia.
Ia pun menyebutkan dari 21 UMKM yang telah mengajukan pinjaman tanpa bunga itu pun, yang lolos verifikasi hanya 14 dan tujuh lainnya tidak lolos BI Checking.
Namun begitu pihaknya pun tetap mendorong para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan program pemerintah tersebut.
"Untuk syarat mengajukan pinjaman tanpa bunga, UMKM hanya perlu membawa KTP, KK, Keterangan Usaha, usaha minimal telah berjalan satu tahun, dan lainnya, kemudian kami akan mengajukan pinjaman tersebut ke bank," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pengajuan pinjaman tanpa bunga yang diberikan maksimal Rp20 juta namun bagi pelaku UMKM yang besar dapat mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN, Kepala BKD Tidak Tahu untuk Apa
"Jadi setelah lolos verifikasi dan mendapatkan pinjaman, pelaku UMKM cukup bayar pokok hutangnya sjaa sedangkan bunganya dibayar pemerintah. Maksimal angsuran satu tahun," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN, Kepala BKD Tidak Tahu untuk Apa
-
Promosikan Destinasi Wisata dan UMKM, Kemenparekraf Gagas Kerjasama Cinema on The Beach
-
Pemerintah Komitmen Dorong Pertumbuhan UMKM di Papua
-
Puluhan Ribu UMKM Siap-siap Mendapatkan Bantuin Go Online dari Pemerintah, Berikut Detailnya
-
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Penyaluran Pembiayaan UMKM Sebesar Rp386 Triliun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis