SuaraLampung.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung sedang mendata pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pendataan pegawai non ASN di Pemkot Bandar Lampung merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB).
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pendataan pegawai non ASN telah mencapai 50 persen.
"Kemungkinan untuk kebutuhan yang kaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau yang lain kami belum bisa pastikan," kata Herliwaty, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Ia mengatakan pendataan tersebut paling lambat harus telah selesai paling lambat pada akhir September 2022.
Oleh sebab itu organiasasi perangkat daerah (OPD) diminta segera memyerahkan data honorer yang ada di lingkingan kerjanya.
"Pendataan dilakukan kepada seluruh pegawai non ASN masing-masing OPD di Bandar Lampung. Selanjutnya, semua data tersebut dikumpulkan dan di data ulang di BKD," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan ulang oleh BKD data-data pegawai non ASN tersebut baru diserahkan ke Menpan RB.
"Untuk pegawai non ASN yang banyak ada di Satpol PP dan Dinas Perhubungan beberapa dinas lainnya," kata dia.
Baca Juga: Pembayaran Dana Pensiunan ASN masih Jadi Masalah, Kemenkeu Bakal Kaji Ulang
Ia mengatakan bahwa masih belum mengetahui secara pasti untuk apa pendataan pegawai non ASN yang diminta oleh Menpan RB tersebut.
"Kami hanya diminta untuk melakukan pendataan saja, kemudian menunggu arahan dari kementerian," kata dia.
Dslam Surat edaran Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 berisi tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Pendataan dilakukan kepada pegawai Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"