Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Ilustrasi Penembakan. Dua warga Lampung Timur jadi korban penembakan. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraLampung.id - Cekcok berujung penembakan dua orang terjdi di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Dalam aksi penembakan ini, dua warga Desa Negeri Agung, Marga Tiga, Lampung Timur, inisial AD (36) dan RD (32) dilarikan ke rumah sakit.

Sementara pelaku penembakan inisial SH (62), warga Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur, ditangkap polisi. 

Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi SN mengatakan, peristiwa penembakan diawali percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK dan SH, dengan AD dan RD, perihal kehilangan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Menanti Pertemuan Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Duren Tiga Saat Rekonstruksi

SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian menembak AD dan RD sehingga keduanya mengalami luka tembak dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Hingga saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Bandar Lampung," kata Sugandhi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Beberapa saat setelah kejadian kepolisian bertindak cepat dengan menangkap tersangka SH, berikut mengamankan barang bukti senjata api rakitan dengan dua butir amunisi, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban.

Wakapolres Lampung Timur menghimbau kepada warga masyarakat yang menyimpan atau mengetahui adanya senjata api rakitan, agar segera menyerahkan atau menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Samboisme di Kepolisian Harus Diungkap: Mafia di Dalam Polisi

Load More