SuaraLampung.id - Seorang dukun di Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, bernama Suyanto (40), ditangkap polisi karena menculik seorang bocah laki-laki inisial AM (9).
Penculikan yang dilakukan dukun Suyanto bertujuan agar orang tua korban meminta pertolongan kepada dirinya untuk menerawarang keberadaan sang anak.
Rencananya jika orang tua korban meminta bantuan, duku Suyanto akan meminta imbalan uang sebesar Rp50 juta.
Namun skenario yang dirancang sang dukun terbongkar hingga akhirnya ia harus ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, orang tua korban memang sudah menjadi pelanggan dukun Suyanto.
"Orang tua korban sering konsultasi dengan pelaku yang mengaku sebagai dukun, dan orang tua korban sering memberikan imbalan uang kepada pelaku,"kata Zaky Alkazar Nasution, Kamis (25/8/2022).
Peristiwa ini bermula ketika dukun Suyanto menjemput AM di sekolahnya pada Senin (22/8/2022) dan mengajaknya pulang.
Agar korban mau ikut dengannya, Suyanto beralasan ibu AM dalam keadaan sakit sehingga korban menuruti perkataan pelaku dan dibonceng dengan menggunakan sepeda motor pelaku.
"Pelaku menjemput korban, ketika jam sekolah istirahat. Wajar pelaku memahami alamat sekolah korban karena pelaku sering komunikasi kepada orang tua korban," kata Zaky.
Baca Juga: Ustaz Faizar sebut Kelakuan Habib Jindan dan Pengacara Dukun se-Indonesia Memalukan Umat Islam
Dukun Suyanto lalu membawa korban ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, dengan tujuan untuk menitipkan anak yang diculiknya di rumah rekan pelaku.
Saat menitipkan korban, pelaku mengatakan bahwa korban merupakan masih keponakannya.
"Jadi pelaku menitipkan korban di rumah rekannya, dan membohongi rekannya bahwa anak itu masih keponakannya agar tidak curiga," papar Zaky.
Setelah menitipkan korban, pelaku pulang ke rumah dengan tujuan mengatur siasat yang sudah direncanakan, dengan tujuan agar mendapat uang imbalan.
Namun akal licik pelaku terendus polisi setelah orang tua korban melapor ke polisi.
"Siang itu ibu korban bernama Silvi, panik karena anak nya tidak ada di sekolahan, lalu bu Silvi melapor ke Polsek Pasir Sakti," ujar Kapolres.
Kasus ini terbongkar setelah korban tidak berhenti menangis di rumah teman Suyanto. Karena curiga, rekan Suyanto menanyakan alamat AM.
Setelah tahu alamat AM, rekan Suyanto mengantarkan korban ke rumahnya. Dari sini lah akhirnya akal bulus dukun Suyanto terbongkar.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Segini Penghasilan Ferry Irwandi dari YouTube, Kini Tantang Dukun Santet Dirinya
-
Biodata dan Agama Ferry Irwandi: Tantang Dukun Santet Dirinya, Janjikan Hadiah Alphard
-
Pergeseran Zaman Mengancam Eksistensi Sikerei dan Budaya Mentawai. Bagaimana Nasib Mereka?
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Viral Pengakuan Wanita Penculik yang Lakban Wajah Aqila: Ungkap soal Utang hingga Dijanjikan Uang Rp50 Juta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA