SuaraLampung.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Beberapa saksi yang dihadirkan di antaranya Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebut di antara para saksi ada yang berstatus menjalani penempatan khusus.
Yakni seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma'aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).
"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul, Kamis (25/8/2022).
Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.
"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul.
Ketiga saksi (RR, RE dan KM) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini
"Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.
Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
"Kemudian ada dua saksi daru luar patsus yakni HN dan MB," ujarnya.
Inisial HN meruju pada Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.
"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Heboh Brimob Berseragam Loreng Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Di Luar Semua!
-
Ada Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Pengacara Korban Laporkan ke Mabes Polri
-
Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf kepada Senior dan Rekan Polri, Ini Isinya!
-
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo: Mabuk-mabuk Tembak Sana Tembak Sini
-
Daftar Lengkap Nama-nama 15 Saksi Di Sidang Etik Ferdy Sambo, Jenderal FS Bisa Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini