Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:42 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Bharada E beri kesaksian lewat zoom. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj]

"Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung secar tutup.

Layaknya sidang di pengadilan, mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani persidangan yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. (ANTARA)

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Load More