SuaraLampung.id - Seorang pria 51 tahun, inisial BA warga Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi karena telah melakukan penipuan, dengan modus bisa memasukan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka menipu korban DS, warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Menurut Zaky, Saat melakukan negosiasi dengan korban, pelaku mengaku sebagai PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Dengan gaya bahasa dan perkataan yang meyakinkan, kata Zaky, membuat korban tergiur dengan iming-iming bisa menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
"Korban yakin dengan apa yang dikatakan pelaku, sehingga korban mengeluarkan uang sebanyak 142.500.000," kata Zaky Alkazar Nasution.
Karena sudah berbulan bulan apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung terbukti sehingga pelaku melaporkan korban ke Polres Lampung Timur.
Hasil dari laporan korban, polisi telah menangkap BA di kediamannya, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, penyidik mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, dan dokumen terkait tindak pidana tersebut," kata Zaky Alkazar Nasution.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Trik Dukun yang Pertama Dibongkar Pesulap Merah 6 Tahun Lalu, Dibeli Pasien Rp 300 Ribu, Aslinya Rp 5 Ribu Seplastik
-
Daftar Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya, Apakah Ada Kenaikan?
-
KPK Dalami Uang Setoran PNS di Pemkot Cimahi
-
Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar
-
Pelaku Pemerasan di Sebuah Sekolahan Mengaku Wartawan Dibekuk Kepolisian Malang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS