SuaraLampung.id - Sutrisno pria diduga ODGJ yang membacok satu keluarga di Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Sutrisno ditetapkan menjadi tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti.
Menurut Dennis Arya Putra, pelaku telah mengakui bahwa pembacokan itu dilakukannya atas dasar kesadaran.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Penetapan ini berdasarkan adanya dua alat bukti yang cukup," ungkap Dennis, Rabu (17/8/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Biker di Sukabumi Tewas Usai Adu Domba dengan Ambulans
Lebih lanjut ia menjelaskan adapun barang bukti berupa senjata tajam jenis parang serta pahat telah disita dari tersangka.
"Jadi, sebelumnya pada saat penangkapan tersangka ini sempat menyembunyikan senjata tajamnya yang digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap para korbannya," jelasnya
Kemudian, terkait adanya informasi yang menyebutkan terkait Sutrisno mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya belum membenarkan informasi tersebut.
Dikarenakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait riwayat kesehatan maupun penyakitnya itu sendiri.
"Tentunya kami libatkan instansi lain untuk terus berkoodinasi guna mengetahui status kesehatannya. Meski informasi awal pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan tentu kami masih dalami karena tidak semudah itu menerima informasi tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, atas perbuatannya yang telah dilakukan oleh Sutrisno, Dennis menyampaikan bahwa Sutrisno dijerat denga pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Perlu diketahui, M Firdaus berusia 34 tahun satu dari lima korban pembacokan Sutrisno dikabarkan meninggal dunia di RS Imanuel, Kota Bandar Lampung, Selasa 16 Agustus 2022 malam.
Berita Terkait
-
Teh Novi Tahu Orang yang Memotret Dirinya Diam-Diam di Kelab Malam: Saya Cari Sampai Dapat!
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"