SuaraLampung.id - Farhat Abbas ikut nimbrung dalam kasus viral seorang wanita mencuri cokelat di Alfamart.
Berbeda dengan suara publik, Farhat Abbas justru mendukung wanita yang mencuri cokelat.
Menurut Farhat Abbas, apa yang dilakukan wanita bernama Mariana Ahong itu bukanlah pencurian.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas dikutip dari Suara.com.
Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.
"Tinggal tegor dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.
Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.
"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.
Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Mariana Pencuri Cokelat di Alfamart, Netizen Geram: Lo Itu Gak Diajak!
"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.
Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen, "Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain, "Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Bela Mariana Pencuri Cokelat di Alfamart, Netizen Geram: Lo Itu Gak Diajak!
-
Farhat Abbas Bela Pengutil Cokelat di Alfamart, Auto Dihujat: Mau Pansos tapi Nggak Laku
-
Diburu Warganet, Bisnis Mariana Ahong Pengutil Cokelat Langsung Dapat Rate Bintang Satu
-
Bela Ibu-ibu yang Ambil Cokelat di Minimarket, Farhat Abbas Bikin Netizen Geram
-
Farhat Abbas Bela Emak Maling Cokelat di Alfamart, Auto Dihujat!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah