SuaraLampung.id - Komisi III DPR akan memanggil Polri, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta keterangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan rencana pemanggilan Polri, Komnas HAM dan LPSK akan ditentukan waktunya dalam rapat internal Komisi III DPR yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/8/2022).
"Ya rencananya begitu, hari Kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J.
Menurut dia, Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J terutama meminta keterangan termasuk menjalin komunikasi dengan Kepolisian.
“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini," ujarnya.
Adies mengatakan, Komisi III DPR menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Karena itu menurut dia, Komisi III DPR ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
"Kami menilai kinerja Kapolri bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini, kami beri apresiasi kepada Pak Listyo," katanya.
Baca Juga: Timsus Polri Datangi Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Apa yang Dicari?
Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut karena banyak pertanyaan dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Timsus Polri Datangi Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Apa yang Dicari?
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Diciduk Bareskrim Terkait Kasus Narkoba, Ada Juga Pemilik THM di Kota Bandung
-
Sebelum Penembakan Brigadir J, Apa Isi Percakapan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
-
Begini Kronologis Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang
-
Terkesan Lamban Putuskan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, LPSK: Ada Kejanggalan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung