SuaraLampung.id - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi alias Apeng memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022) pukul 13.56 WIB.
Surya Darmadi alias Apeng, pemilik Duta Palma Group, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang, menuturkan, kliennya siap mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain.
Juniver juga menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi alias Apeng datang ke Kejaksaan Agung.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya di Gedung Bundar Kejagung.
Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.
Pertama, surat panggilan itu dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.
Surya Darmadi juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014. KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
-
Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta
-
KPK Lelas Barang Mewah Hasil Rampasan Terpidana Korupsi Mantan Wali Kota Tasikmalaya
-
Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung
-
Kejaksaan Agung Jemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula