SuaraLampung.id - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi alias Apeng memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022) pukul 13.56 WIB.
Surya Darmadi alias Apeng, pemilik Duta Palma Group, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang, menuturkan, kliennya siap mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain.
Juniver juga menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi alias Apeng datang ke Kejaksaan Agung.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya di Gedung Bundar Kejagung.
Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.
Pertama, surat panggilan itu dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.
Surya Darmadi juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014. KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
-
Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta
-
KPK Lelas Barang Mewah Hasil Rampasan Terpidana Korupsi Mantan Wali Kota Tasikmalaya
-
Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung
-
Kejaksaan Agung Jemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar
-
Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu
-
Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak
-
Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost