SuaraLampung.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Tulang Bawang menyita 1.797 pcs yang terdiri atas 170 jenis kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Kepala Loka POM Tulang Bawang Adjis Sandjaya menyampaikan kosmetik ilegal itu merupakan hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang digelar pada Juli 2022.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Loka POM Tulang Bawang saat menggelar Press Release di Kantor Loka POM Tulang Bawang pada Kamis (4/8/2022).
“Sebanyak 1797 pcs yang terdiri dari 170 jenis kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya ini kita amankan dari 14 sarana atau tempat penjualan yang ada di 3 kabupaten wilayah pengawasan Loka POM Tulang Bawang dengan rincian sebanyak 8 sarana di Kabupaten Tulang Bawang, 3 Sarana di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan 3 Sarana di Kabupaten Mesuji. Jika kita nominalkan mencapai Rp 25.639.804,00,” ujar Adjis Sandjaya.
Selain itu Adjis Sandjaya juga mengungkapkan, temuan tersebut merupakan hasil dari upaya pengawasan yang dilakukan secara rutin di sepanjang tahun, di semua sarana atau toko, baik yang memproduksi maupun yang mengedarkan.
Dengan adanya temuan ini, warga masyarakat dihimbau untuk tetap jeli dan lebih memperhatikan faktor keabsahan atau legalitas produk sebelum membeli, agar dapat terhindar dari barang ilegal serta mengandung bahan berbahaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bahaya! Ribuan Kosmetik Ilegal, Beracun Dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sumsel
-
Ribuan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah dari Kota Bekasi hingga Karawang Dimusnahkan BPOM
-
Ribuan Kosmetik Ilegal Disita dari Sejumlah Salon hingga Klinik Kecantikan di Jawa Barat
-
Sebanyak 1.826 Produk Kosmetik Ilegal Ditemukan BBPOM Pekanbaru
-
87 Produk Kosmetik Ilegal dari China dan Malaysia Disita di Tanjungpinang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan