Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Seorang preman yang menembaki pekerja di ladang tebu di Mesuji ditangkap polisi.

SuaraLampung.id - Preman yang meresahkan pengusaha dan pekerja di Talang Batu, Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, ditangkap aparat kepolisian, Rabu (2/8/2022). 

Preman inisial RA (37) ini memeras pengusaha tebu inisial EW (48) sambil melakukan kekerasan dengan menembaki pekerja ladang tebu. 

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Maret 2022 ketika korban didatangi pelaku dan meminta sejumlah uang.

"Pelaku selalu mendatangi bengkel korban untuk meminta uang dan sparepart motor. Apabila tidak diberikan, maka pelaku mengancam, lalu tempat usaha miliknya akan dirusak," kata Iptu Fajrian dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pemprov Lampung dan Kementerian KKP Matangkan Rencana Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar

Kemudian pada Mei 2022, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang Rp20 juta dari hasil panen tebu.

Namun korban tidak bersedia memberikannya, lalu pelaku pergi ke perkebunan milik korban.

"Saat di kebun korban, pelaku malah menembaki pekerja. Beruntung tiap tembakannya, tidak mengenai sasaran, setelah itu korban yang mengetahuinya langsung melapor ke kepolisian," ujar Fajrian.

Setelah melakukan penyelidikan dua bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, setelah tim mengetahuinya keberadaan pelaku di Banjar Margo, Tulang Bawang. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik tanpa perlawanan.

Baca Juga: Garfa NU Lampung Tinjau Ponpes Al Falah Mesuji yang Tertimpa Musibah Kebakaran

Load More