SuaraLampung.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam..
Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, penyidik sudah melakukan gelar perkara.
"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.
Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir Yosua.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Tim Khusus yang Dibentuk Kapolri akan Periksa Ferdy Sambo Besok
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.
Mengenai istri Irjen Ferdy Sambo, Andi Rian mengatakan, belum bisa diperiksa sementara Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa besok Kamis (4/8/2022).
Berita Terkait
-
Tim Khusus yang Dibentuk Kapolri akan Periksa Ferdy Sambo Besok
-
Anggota DPR: Jangan Abaikan Pemulihan Istri Ferdy Sambo Sebagai Terduga Korban TPKS
-
Minta Publik Bersabar, Mahfud MD Lihat Kasus Kematian Brigadir J Bukan Hanya Kriminal Biasa
-
Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM
-
Progres Penanganan Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Semua Masih "On The Track"
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak
-
Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mereda: Polisi Tetap Perketat Patroli Laut
-
Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades
-
Lengah Karena Terima Telepon, Pria di Bandar Lampung Tewas Disambar Kereta Api