Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster. Nakes di Lampung belum mendapatkan vaksinasi booster kedua. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung belum melakukan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes). 

Saat ini Diskes Lampung masih dalam tahap pendataan para nakes yang akan mendapatkan vaksinasi booster kedua.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (3/8/2022).

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster kedua tersebut nantinya akan dilaksanakan bagi tenaga kesehatan yang ada di Lampung.

Baca Juga: Gelapkan 8 Mobil Rental, Bidan Desy Mengaku Butuh Uang Bayar Utang Rp 1 Miliar

"Ini memang diberikan dahulu kepada tenaga kesehatan untuk memberi perlindungan dan imunitas sebagai salah satu kelompok rentan," katanya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan bagi tenaga kesehatan yang dapat menerima vaksinasi booster kedua.

"Saat ini kabupaten dan kota sedang mendata ulang tenaga kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing masuk kategori mendapatkan booster kedua," ucapnya.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan sebab ada jeda waktu penyuntikan dengan jarak minimal enam bulan sejak suntik dosis penguat pertama.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 27 Juli cakupan vaksinasi tenaga kesehatan dengan sasaran 35.601 orang telah ada 47.635 orang atau 133,80 persen yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini

Lalu ada 46.316 orang atau 130,10 persen mendapatkan vaksinasi dosis dua, dan ada 37.470 orang atau 105,25 persen yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga. (ANTARA)

Load More