SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung belum melakukan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes).
Saat ini Diskes Lampung masih dalam tahap pendataan para nakes yang akan mendapatkan vaksinasi booster kedua.
"Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster kedua tersebut nantinya akan dilaksanakan bagi tenaga kesehatan yang ada di Lampung.
"Ini memang diberikan dahulu kepada tenaga kesehatan untuk memberi perlindungan dan imunitas sebagai salah satu kelompok rentan," katanya.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan bagi tenaga kesehatan yang dapat menerima vaksinasi booster kedua.
"Saat ini kabupaten dan kota sedang mendata ulang tenaga kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing masuk kategori mendapatkan booster kedua," ucapnya.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan sebab ada jeda waktu penyuntikan dengan jarak minimal enam bulan sejak suntik dosis penguat pertama.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 27 Juli cakupan vaksinasi tenaga kesehatan dengan sasaran 35.601 orang telah ada 47.635 orang atau 133,80 persen yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Baca Juga: Gelapkan 8 Mobil Rental, Bidan Desy Mengaku Butuh Uang Bayar Utang Rp 1 Miliar
Lalu ada 46.316 orang atau 130,10 persen mendapatkan vaksinasi dosis dua, dan ada 37.470 orang atau 105,25 persen yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gelapkan 8 Mobil Rental, Bidan Desy Mengaku Butuh Uang Bayar Utang Rp 1 Miliar
-
Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini
-
Pemprov Lampung dan Kementerian KKP Matangkan Rencana Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar
-
Eva Dwiana Perbolehkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Syaratnya Tetap Patuhi Prokes
-
Terdapat 24.000 Nakes di Bandung akan Jadi Sasaran Vaksin Booster 2 atau Dosis 4
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung