SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI).
Eva Dwiana mengatakan, lomba 17 Agustus bisa diadakan di tiap-tiap kampung dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
"Boleh mengadakan lomba, tapi prokesnya diperhatikan. Terutama pemakaian masker. Nanti akan kami cek ke lapangan bersama camat dan lurah,” kata Eva Dwiana, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan kluster baru COVID-19, karena saat ini situasi COVID-19 Kota Bandar Lampung masih masuk dalam zona aman.
"Saya bersyukur kondisi COVID-19 di kota ini sudah terkendali, ini berkat kompaknya warga. Pemerintah tidak pernah berhenti mengimbau pakai masker, dan sekarang kita tetap Level 1 sementara daerah lain di Pulau Jawa ada yang Level 2,” ujarnya.
Eva meminta masyarakat agar tidak menggelar perlombaan-perlombaan yang dapat membahayakan jiwanya pada Hari Kemerdekaan mendatang.
"Ya jangan ada lomba-lomba yang bisa buat bahaya. Kalau bisa perlombaan yang biasa dilakukan pada HUT-HUT seperti biasanya," kata dia.
Pada sisi lain, Eva mengajak agar masyarakat Bandar Lampung memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumahnya dalam menyongsong Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Pertokoan dan juga kantor-kantor kami imbau agar memasang umbul-umbul dan juga bendera Merah Putih di depannya untuk menyemarakkan HUT ke-77 bangsa kita," kata dia.
Baca Juga: Sederet Fakta Panjat Pinang: Simbol Penindasan Penjajah hingga Festival Hantu
Menurut dia, hal tersebut penting guna menghormati serta menghargai para pejuang masa lalu, yang membawa Indonesia bisa sebesar seperti sekarang.
"Kita bisa seperti ini sekarang karena kebersamaan para pejuang kemerdekaan. Jadi marilah kita mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Kota Bandar Lampung saat ini berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sederet Fakta Panjat Pinang: Simbol Penindasan Penjajah hingga Festival Hantu
-
Lihat Kardus di Depan Rumah, Warga Tanjung Raya Ini Kaget saat Tahu Isinya Bayi Merah
-
8 Aturan HUT ke-77 RI di Bandung, Nomor 5 Harus Berdiri Tegap Saat Lagu Indonesia Raya
-
Satgas COVID-19 Tetap Patroli Penegakan Prokes Setiap Malam di Bandar Lampung
-
Mau Saksikan Langsung Upacara HUT ke-77 RI di Istana? Coba Daftar di Situs Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga