Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:25 WIB
Ilustrasi warga menggelar lomba 17 Agustus. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana perbolehkan warga gelar lomba 17 Agustus. [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI).

Eva Dwiana mengatakan, lomba 17 Agustus bisa diadakan di tiap-tiap kampung dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

"Boleh mengadakan lomba, tapi prokesnya diperhatikan. Terutama pemakaian masker. Nanti akan kami cek ke lapangan bersama camat dan lurah,” kata Eva Dwiana, Rabu (3/8/2022).

Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan kluster baru COVID-19, karena saat ini situasi COVID-19 Kota Bandar Lampung masih masuk dalam zona aman.

Baca Juga: Sederet Fakta Panjat Pinang: Simbol Penindasan Penjajah hingga Festival Hantu

"Saya bersyukur kondisi COVID-19 di kota ini sudah terkendali, ini berkat kompaknya warga. Pemerintah tidak pernah berhenti mengimbau pakai masker, dan sekarang kita tetap Level 1 sementara daerah lain di Pulau Jawa ada yang Level 2,” ujarnya.

Eva meminta masyarakat agar tidak menggelar perlombaan-perlombaan yang dapat membahayakan jiwanya pada Hari Kemerdekaan mendatang.

"Ya jangan ada lomba-lomba yang bisa buat bahaya. Kalau bisa perlombaan yang biasa dilakukan pada HUT-HUT seperti biasanya," kata dia.

Pada sisi lain, Eva mengajak agar masyarakat Bandar Lampung memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumahnya dalam menyongsong Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Pertokoan dan juga kantor-kantor kami imbau agar memasang umbul-umbul dan juga bendera Merah Putih di depannya untuk menyemarakkan HUT ke-77 bangsa kita," kata dia.

Baca Juga: Lihat Kardus di Depan Rumah, Warga Tanjung Raya Ini Kaget saat Tahu Isinya Bayi Merah

Menurut dia, hal tersebut penting guna menghormati serta menghargai para pejuang masa lalu, yang membawa Indonesia bisa sebesar seperti sekarang.

"Kita bisa seperti ini sekarang karena kebersamaan para pejuang kemerdekaan. Jadi marilah kita mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.

Kota Bandar Lampung saat ini berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022. (ANTARA)

Load More