SuaraLampung.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung tetap melakukan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) setiap malam.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, patroli penegakan prokes tetap digelar walau Bandar Lampung masuk zona aman penyebaran COVID-19.
Menurut dia, patroli malam yang dilakukan bersama tim yustisi tersebut guna memastikan masyarakat yang beraktivitas malam dapat mematuhi prokes yang berlaku dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tim selalu berkeliling memantau penerapan prokes COVID-19 di lokasi-lokasi keramaian seperti di restoran, kafe, tempat hiburan, dan lainnya," kata dia, Selasa (2/8/2022).
Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali, ia mengatakan bahwa masih menunggu turunannya.
"Instruksi Mendagri Nomor 39 memang semalam sudah turun. Namun peraturan teknisnya seperti apa kami juga masih menunggu Instruksi Gubernur dan Instruksi Wali Kota untuk detail teknisnya seperti apa," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa selama ini pun Pemkot Bandar Lampung selalu mematuhi instruksi Pemerintah Pusat terkait penanganan COVID-19, seperti yang selama ini dilakukan terkait kegiatan yang dilaksanakan baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan harus tetap menerapkan prokes seperti menggunakan masker dan lainnya.
"Walau pun tempat hiburan dan lainnya diperbolehkan buka, namun mereka juga harus tetap mengedepankan prokes itu atas perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung," kata dia.
Kasus positif COVID-19 di Kota Bandar Lampung pada Senin (1/8/2022) bertambah enam sehingga jumlah total kasus positif COVID-19 hingga ini berjumlah 17.069 dengan orang yang telah sembuh sebanyak 16.150 dan meninggal dunia 842. (ANTARA)
Baca Juga: Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
Berita Terkait
-
Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
-
Tabrakan dengan Mobil Truk di Jalan Teuku Umar, Honda Brio Terbalik Tabrak Pembatas Jalan
-
Gelar Kegiatan HUT RI, Bupati Banyumas Ingatkan Masyarakat Soal Patuh Protokol Kesehatan
-
Sekolah di Mataram Bisa Ditutup 5-10 Hari Bila Ada Siswa Positif Covid-19
-
Sempat Kabur ke Cilegon, Seorang Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang ke Irigasi Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung