SuaraLampung.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung tetap melakukan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) setiap malam.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, patroli penegakan prokes tetap digelar walau Bandar Lampung masuk zona aman penyebaran COVID-19.
Menurut dia, patroli malam yang dilakukan bersama tim yustisi tersebut guna memastikan masyarakat yang beraktivitas malam dapat mematuhi prokes yang berlaku dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tim selalu berkeliling memantau penerapan prokes COVID-19 di lokasi-lokasi keramaian seperti di restoran, kafe, tempat hiburan, dan lainnya," kata dia, Selasa (2/8/2022).
Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali, ia mengatakan bahwa masih menunggu turunannya.
"Instruksi Mendagri Nomor 39 memang semalam sudah turun. Namun peraturan teknisnya seperti apa kami juga masih menunggu Instruksi Gubernur dan Instruksi Wali Kota untuk detail teknisnya seperti apa," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa selama ini pun Pemkot Bandar Lampung selalu mematuhi instruksi Pemerintah Pusat terkait penanganan COVID-19, seperti yang selama ini dilakukan terkait kegiatan yang dilaksanakan baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan harus tetap menerapkan prokes seperti menggunakan masker dan lainnya.
"Walau pun tempat hiburan dan lainnya diperbolehkan buka, namun mereka juga harus tetap mengedepankan prokes itu atas perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung," kata dia.
Kasus positif COVID-19 di Kota Bandar Lampung pada Senin (1/8/2022) bertambah enam sehingga jumlah total kasus positif COVID-19 hingga ini berjumlah 17.069 dengan orang yang telah sembuh sebanyak 16.150 dan meninggal dunia 842. (ANTARA)
Baca Juga: Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
Berita Terkait
-
Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
-
Tabrakan dengan Mobil Truk di Jalan Teuku Umar, Honda Brio Terbalik Tabrak Pembatas Jalan
-
Gelar Kegiatan HUT RI, Bupati Banyumas Ingatkan Masyarakat Soal Patuh Protokol Kesehatan
-
Sekolah di Mataram Bisa Ditutup 5-10 Hari Bila Ada Siswa Positif Covid-19
-
Sempat Kabur ke Cilegon, Seorang Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang ke Irigasi Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang