SuaraLampung.id - RP alias Bagong (24), salah satu tersangka pembunuhan Yudi Irawan (23), yang mayatnya dibuang ke irigasi Way Seputih, Lampung Tengah, menyerahkan diri.
Bagong datang sendiri ke kantor Polresta Bandar Lampung dengan maksud menyerahkan diri pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku sebelumnya kabur ke Cilegon, Banten, setelah terlibat aksi pembunuhan.
"Dia datang sendiri, menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung. Selanjutnya kami segera antar ke Mapolres Lampung Tengah, untuk diproses lebih lanjut," kata Dennis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung di Area Pembuangan Sampah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Tim Gabungan Polres Lampung Tengah, menangkap lima pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan pemancing di irigasi Way Seputih, Bumiaji, Anak Tuha, Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022).
Ada pun kelima pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap yakni TD (17), AJ (20), TY (22), dan IB (19) asal Rajabasa, Bandar Lampung, serta satu pelaku GL (19) asal Natar, Lampung Selatan.
Korban diketahui dibunuh sembilan pelaku, dengan cara dianiaya di beberapa lokasi.
Kasus pembunuhan ini, dilatari karena masalah kartu telepon, karena korban dituduh mencuri kartu milik pelaku TY.
Baca Juga: Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
Berita Terkait
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas