SuaraLampung.id - Desy Andriani (43), seorang bidan, ditangkap aparat Polsek Telukbetung Selatan karena menggelapkan 8 mobil rental.
Ada empat laporan polisi yang tercatat dan salah satu korbannya Annisa Maharani (29).
Mobil Toyota Innova B 1940 SKO milik Annisa yang disewa bidan Desy tidak dikembalikan malah digadai kembali ke orang lain.
Atas laporan dari Annisa dan tiga korban lain, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap bidan Desy dan menyita empat mobil hasil penggelapan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, bidan Desy menggadaikan mobil rental yang ia sewa senilai Rp25 juta hingga Rp30 juta.
"Sudah ada empat mobil yang disita sebagai barang bukti termasuk dari satu terduga pelaku selaku penadah berinisial HR dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari keberadaan empat mobil lagi," ujar Ino, Rabu (3/8/2022).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Prianto mengatakan, tersangka menggelapkan mobil rental karena memiliki utang ratusan juta rupiah.
"Berdasarkan pengakuan tersangka DA, dia memiliki utang ratusan juta rupiah, " ujarnya.
Bidan bernama Desy Andiani mengakui butuh uang untuk bayar utang maka dia nekat menggadaikan mobil yang disewa olehnya tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
"Iya punya utang sampai satu miliar rupiah," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka di jerat asal 378 dan atau 372 KUHPidana.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Eva Dwiana Perbolehkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Syaratnya Tetap Patuhi Prokes
-
Lihat Kardus di Depan Rumah, Warga Tanjung Raya Ini Kaget saat Tahu Isinya Bayi Merah
-
Telusuri 843 Rekening Milik Tersangka Penggelapan Yayasan ACT, Bareskrim Polri Temukan Uang Miliaran Rupiah
-
Update Kasus ACT, Polisi Telusuri Aset Tersangka Penggelapan Dana Umat di Yayasan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG