SuaraLampung.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo, seperti luput dari perhatian media di tengah hiruk pikuk kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah orang seperti meragukan terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.
Pendiri Institut Perempuan Valentina Sagala mengingatkan kasus pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo agar tidak terlupakan oleh pihak kepolisian maupun publik.
"Perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Ini harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban," kata Valentina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Oleh karena itu, ia meminta Polri harus tetap memroses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan," ucap Valentina Sagala.
Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
"UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian," ujar aktivis perempuan ini.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo, Arman Hanis, berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ternyata Dilakukan Salah Satu Staf di SMP Negeri Bekasi
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan se-terang-terangnya dan sejelas-jelasnya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait adanya dugaan pencabulan.
“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
“Tentunya ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor," tutur Budhi melanjutkan.(ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ternyata Dilakukan Salah Satu Staf di SMP Negeri Bekasi
-
Polisi Bakal Sikat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi
-
Akal Bulus Terduga Pelaku Pelecehan di SMPN 6 Kota Bekasi, Bikin Grup WA Lalu Sebar Nomor Korban ke Grup Porno
-
Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Aktivis Perempuan Minta Polri Mengacu UU TPKS
-
Kesaksian Korban Dugaan Pelecehan di SMPN 6, KPAD Kota Bekasi: Mereka Trauma dan Ketakutan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total