SuaraLampung.id - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, tempat peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara, Senin (1/8/2022).
Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.
"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi. Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.
"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.
Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.
Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.
"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).
Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrik Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
Berita Terkait
-
Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Tim Khusus Dalami Sudut hingga Jarak Tembakan Terhadap Brigadir J
-
Dalami Uji Balistik Labfor, Polisi Pasang Pemindai di Balkon Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Timsus Polri Dalami Uji Balistik Labfor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kumpulan Prompt Ajaib ala Photobox dengan Gemini AI
-
Anggaran TKD Dipangkas Pusat, Ini Respons Sekdaprov Lampung Marindo
-
Polres Turun Tangan! Mediasi Kasus Bully di MAN 1 Krui, Akhirnya Damai?
-
Info Loker: BCA Development Program IT (BDP IT) Kembali Dibuka
-
Mau Jadi Banker Muda? BRI Buka Pendaftaran BBAP 2025, Deadline 31 Desember 2025