SuaraLampung.id - Elon Musk menggugat balik Twitter Inc yang tertuang dalam dokumen setebal 164 halaman dan tidak terbuka untuk publik.
Gugatan Elon Musk ini dilayangkan soal rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.
Reuters, dikutip Sabtu, melaporkan gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan.
Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.
Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober.
Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.
Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut.
Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.
Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen.
Baca Juga: Coki Pardede Bebas, Netizen Heboh Hingga Jadi Trending Topik Twitter!
Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.
Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Coki Pardede Bebas, Netizen Heboh Hingga Jadi Trending Topik Twitter!
-
Wow! Elon Musk Secara Tertutup Balas Gugatan Twitter
-
Twitter Hadirkan Deretan Fitur Baru bagi Pengguna di Indonesia, Manjakan Komunitas Kreator dan Makin Aman
-
PayPal, Steam, Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?
-
Mariam Hadid, Wanita Ngaku Nabi yang Hina Agama Islam Dikecam Netizen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia