SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum siap jika semua tenaga honorer dihapus pada tahun 2023 mendatang.
Untuk itu, Pemkot Bandar Lampung berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah Pusat.
"Kalau lihat situasi kebijakan ini bukan kami menolak tapi meminta agar dipertimbangkan, sebab belum semua tenaga kontrak dilakukan dengan pola outsourcing," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Kamis (28/7/2022).
Karena itu, dia mengatakan, perlu adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut, karena hal ini sekarang juga telah menjadi permasalahan secara nasional bukan hanya Kota Bandarlampung.
"Bahkan berdasarkan pendataan dari Sekda Kota di seluruh Indonesia tenaga kerja kontrak di pemerintah kota mencapai 400.000 kurang lebih, dan Bandar Lampung memiliki 7.000 honorer. Ini yang harus dipertimbangkan sebab tenaga kontrak seperti di Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mungkin dioutsourcing kan," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa permasalahan kebijakan penghapusan honorer ini pun akan dibicarakan dan dibahas pada rapat koordinasi seluruh pemerintah kota di Padang pada 7-10 Agustus 2022 mendatang.
"Kebijakan terbaru Kemenpan RB ini juga salah satu yang akan kami bahas pada Apeksi nanti," kata dia.
Sebelumnya, Kemenpan RB mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Ribu Tenaga Honorer Akan Diberhentikan di Daerah Ini
Berita Terkait
-
4 Ribu Tenaga Honorer Akan Diberhentikan di Daerah Ini
-
Ribuan Honorer Kesehatan Geruduk Gedung DPRD Sukabumi, Desak Diangkat Jadi ASN
-
Pemkot Bandar Lampung akan Beli 160 Unit Motor Listrik, Dibagikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Ternyata Ini Penyebab yang Membuat Nasib Tenaga Honorer Masih Belum Jelas
-
Sudah Disertifikat, Fasum Fasos Perumahan Jadi Aset Pemkot Bandar Lampung
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,