SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum siap jika semua tenaga honorer dihapus pada tahun 2023 mendatang.
Untuk itu, Pemkot Bandar Lampung berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah Pusat.
"Kalau lihat situasi kebijakan ini bukan kami menolak tapi meminta agar dipertimbangkan, sebab belum semua tenaga kontrak dilakukan dengan pola outsourcing," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Kamis (28/7/2022).
Karena itu, dia mengatakan, perlu adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut, karena hal ini sekarang juga telah menjadi permasalahan secara nasional bukan hanya Kota Bandarlampung.
"Bahkan berdasarkan pendataan dari Sekda Kota di seluruh Indonesia tenaga kerja kontrak di pemerintah kota mencapai 400.000 kurang lebih, dan Bandar Lampung memiliki 7.000 honorer. Ini yang harus dipertimbangkan sebab tenaga kontrak seperti di Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mungkin dioutsourcing kan," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa permasalahan kebijakan penghapusan honorer ini pun akan dibicarakan dan dibahas pada rapat koordinasi seluruh pemerintah kota di Padang pada 7-10 Agustus 2022 mendatang.
"Kebijakan terbaru Kemenpan RB ini juga salah satu yang akan kami bahas pada Apeksi nanti," kata dia.
Sebelumnya, Kemenpan RB mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Ribu Tenaga Honorer Akan Diberhentikan di Daerah Ini
Berita Terkait
-
4 Ribu Tenaga Honorer Akan Diberhentikan di Daerah Ini
-
Ribuan Honorer Kesehatan Geruduk Gedung DPRD Sukabumi, Desak Diangkat Jadi ASN
-
Pemkot Bandar Lampung akan Beli 160 Unit Motor Listrik, Dibagikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Ternyata Ini Penyebab yang Membuat Nasib Tenaga Honorer Masih Belum Jelas
-
Sudah Disertifikat, Fasum Fasos Perumahan Jadi Aset Pemkot Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dua Napi Rutan Kotabumi Gagal Kabur, Berakhir Dikeroyok Warga
-
Jangan Lewatkan! Gratis Tumbler di McDonald's Mulai 11 Oktober 2025
-
Dicari: Relationship Manager BRI di Jakarta! Gaji dan Benefit Menarik Menanti
-
Link DANA Kaget Terbaru: Rezeki Nomplok Tanpa Ribet
-
Katalog Promo Super Hemat di Indomaret: Hanya Sampai 15 Oktober 2025