SuaraLampung.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung menyerahkan 57 sertifikat aset yang telah selesai diproses ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala BPN Bandar Lampung Djuju Trihandayani mengatakan tahun ini dari target 105 aset milik Pemkot Bandar Lampung yang diserahkan ke BPN untuk disertifikatkan, sudah 71 aset yang telah terselesaikan tanpa ada masalah.
"Dari 71 aset yang sudah beres tersebut, 57 sertifikatnya sudah jadi dan diserahkan, 14 lainnya masih dalam proses. Sedangkan 34 asetnya lainya masih terdapat masalah tumpang tindih," kata dia, Selasa (12/7/2022).
Ia pun menegaskan bahwa setiap tahunnya memang pemkot ditargetkan untuk mensertifikatkan aset-aset agar tidak terjadi pendudukan terhadap aset punya negara oleh masyarakay.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Sindikat Mafia Tanah!
"Setiap tahun memang ada targetnya untuk mensertifikatkan aset. Sertifikat yang diserahkan kepada pemkot ini berupa jalan dan fasilitas umum lainnya di sejumlah perumahan," kata dia.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramd'han mengatakan bahwa sertifikat aset yang diserahkan BPN tersebut merupakan fasilitas umum (fasusm) dan fasiltas sosial (fasos) dari para pengembang perumahan di kota ini.
"Jadi aturannya kan memang setiap pengembang perumahan harus menyediakan fasum dan fasos. Nah fasum dan fasos itu harus diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) sebagai bukti itu milik pemda maka harus disertifikatkan. Ini lah tadi 57 sertifikat yang diserahkan ke pemkot, sisanya itu nanti BPN yang mengurus," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara