SuaraLampung.id - Sang ayah dipenjara, ibunda telah tiada, membuat hidup empat anak penyandang difabel di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, serba terbatas.
Kinarti gadis belia 12 tahun sedang duduk di lantai ruang tamu beralaskan kasur bersama kakak perempuannya Apriliyani (21), Senin (25/7/2022) sore.
Tak ada meja, kursi, juga televisi di ruangan seluas 3x3 meter. Hanya temaram bohlam menjadi teman kakak beradik yang sedang asyik bercengkrama.
"Asalamualaikum". Suara itu memecah hening rumah yang dindingnya terbuat dari kayu di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kinarti segera menoleh ke arah suara. "Ibuuuuu, lama tidak kesini," teriaknya sambil bergegas menghampiri seorang wanita berjilbab yang berdiri di depan pintu.
Keduanya berpelukan erat melepas rindu yang telah lama bergelayut di hati masing-masing. Tidak bisa membendung rasa sedihnya, perlahan mata wanita berjilbab itu berkaca kaca lalu diusapnya dengan ujung jilbab.
"Sudah makan belum kalian?" tanya Rumiatun. Rumiatun adalah pegiat anak yang sering mendampingi kedua anak tersebut.
"Belum bu," jawab dua bocah polos tersebut. Rumiatun berjalan pelan dan duduk di lantai tanpa alas sambil menenteng tas plastik warna putih.
Dua bocah difabel itu senang bukan kepalang ketika melihat isinya.
Baca Juga: Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
"Wah ibu bawa jajan banyak ya, saya makan ya buk, sisanya saya simpan untuk besok". kata Apriliyani.
Ditinggal Kedua Orang Tua
Kinarti dan Apriliyani tinggal di sebuah rumah yang terbilang jauh dari layak bersama dua saudara kandung lain.
Dinding rumah dari kayu sudah tampak lapuk, kamar tidur hanya satu dengan kondisi seperti tidak terawat. Piring, gelas, dan peralatan dapur lainnya berserak tidak tersusun rapi, pakaian pakaian kotor menggunung di lantai dapur.
Kinarti, Apriliyani, Susilo, Suwandi, adalah peyandang disabilitas keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah itu tanpa kedua orang tua.
Ibu mereka telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya masih menjalani hukuman di dalam rumah tahanan (Rutan) Sukadana sejak 2019.
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
-
Orang Tua Jadi Kunci Penting Penanganan Stunting dalam Tingkat Keluarga
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
-
Viral Video Bocah Jewer dan Jambak Ayahnya yang Asik Goyang dengan Biduan: Menjalankan Tugas dari Ibu
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar
-
Ingin Ikut Proyek Pengadaan di KAI? Begini Caranya dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jangan Salah Beli! Ini 4 Merek AC Terbaik Paling Hemat Listrik untuk Rumah di Kota Besar
-
5 Persiapan Wajib Ortu Sebelum Anak Masuk SD: Bukan Cuma Soal Beli Tas dan Sepatu Baru!
-
The Banker Menobatkan BRI Sebagai Bank Terbaik Indonesia Tahun 2025