SuaraLampung.id - Sang ayah dipenjara, ibunda telah tiada, membuat hidup empat anak penyandang difabel di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, serba terbatas.
Kinarti gadis belia 12 tahun sedang duduk di lantai ruang tamu beralaskan kasur bersama kakak perempuannya Apriliyani (21), Senin (25/7/2022) sore.
Tak ada meja, kursi, juga televisi di ruangan seluas 3x3 meter. Hanya temaram bohlam menjadi teman kakak beradik yang sedang asyik bercengkrama.
"Asalamualaikum". Suara itu memecah hening rumah yang dindingnya terbuat dari kayu di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kinarti segera menoleh ke arah suara. "Ibuuuuu, lama tidak kesini," teriaknya sambil bergegas menghampiri seorang wanita berjilbab yang berdiri di depan pintu.
Keduanya berpelukan erat melepas rindu yang telah lama bergelayut di hati masing-masing. Tidak bisa membendung rasa sedihnya, perlahan mata wanita berjilbab itu berkaca kaca lalu diusapnya dengan ujung jilbab.
"Sudah makan belum kalian?" tanya Rumiatun. Rumiatun adalah pegiat anak yang sering mendampingi kedua anak tersebut.
"Belum bu," jawab dua bocah polos tersebut. Rumiatun berjalan pelan dan duduk di lantai tanpa alas sambil menenteng tas plastik warna putih.
Dua bocah difabel itu senang bukan kepalang ketika melihat isinya.
Baca Juga: Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
"Wah ibu bawa jajan banyak ya, saya makan ya buk, sisanya saya simpan untuk besok". kata Apriliyani.
Ditinggal Kedua Orang Tua
Kinarti dan Apriliyani tinggal di sebuah rumah yang terbilang jauh dari layak bersama dua saudara kandung lain.
Dinding rumah dari kayu sudah tampak lapuk, kamar tidur hanya satu dengan kondisi seperti tidak terawat. Piring, gelas, dan peralatan dapur lainnya berserak tidak tersusun rapi, pakaian pakaian kotor menggunung di lantai dapur.
Kinarti, Apriliyani, Susilo, Suwandi, adalah peyandang disabilitas keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah itu tanpa kedua orang tua.
Ibu mereka telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya masih menjalani hukuman di dalam rumah tahanan (Rutan) Sukadana sejak 2019.
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
-
Orang Tua Jadi Kunci Penting Penanganan Stunting dalam Tingkat Keluarga
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
-
Viral Video Bocah Jewer dan Jambak Ayahnya yang Asik Goyang dengan Biduan: Menjalankan Tugas dari Ibu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong