SuaraLampung.id - Sang ayah dipenjara, ibunda telah tiada, membuat hidup empat anak penyandang difabel di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, serba terbatas.
Kinarti gadis belia 12 tahun sedang duduk di lantai ruang tamu beralaskan kasur bersama kakak perempuannya Apriliyani (21), Senin (25/7/2022) sore.
Tak ada meja, kursi, juga televisi di ruangan seluas 3x3 meter. Hanya temaram bohlam menjadi teman kakak beradik yang sedang asyik bercengkrama.
"Asalamualaikum". Suara itu memecah hening rumah yang dindingnya terbuat dari kayu di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kinarti segera menoleh ke arah suara. "Ibuuuuu, lama tidak kesini," teriaknya sambil bergegas menghampiri seorang wanita berjilbab yang berdiri di depan pintu.
Keduanya berpelukan erat melepas rindu yang telah lama bergelayut di hati masing-masing. Tidak bisa membendung rasa sedihnya, perlahan mata wanita berjilbab itu berkaca kaca lalu diusapnya dengan ujung jilbab.
"Sudah makan belum kalian?" tanya Rumiatun. Rumiatun adalah pegiat anak yang sering mendampingi kedua anak tersebut.
"Belum bu," jawab dua bocah polos tersebut. Rumiatun berjalan pelan dan duduk di lantai tanpa alas sambil menenteng tas plastik warna putih.
Dua bocah difabel itu senang bukan kepalang ketika melihat isinya.
Baca Juga: Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
"Wah ibu bawa jajan banyak ya, saya makan ya buk, sisanya saya simpan untuk besok". kata Apriliyani.
Ditinggal Kedua Orang Tua
Kinarti dan Apriliyani tinggal di sebuah rumah yang terbilang jauh dari layak bersama dua saudara kandung lain.
Dinding rumah dari kayu sudah tampak lapuk, kamar tidur hanya satu dengan kondisi seperti tidak terawat. Piring, gelas, dan peralatan dapur lainnya berserak tidak tersusun rapi, pakaian pakaian kotor menggunung di lantai dapur.
Kinarti, Apriliyani, Susilo, Suwandi, adalah peyandang disabilitas keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah itu tanpa kedua orang tua.
Ibu mereka telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya masih menjalani hukuman di dalam rumah tahanan (Rutan) Sukadana sejak 2019.
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
-
Orang Tua Jadi Kunci Penting Penanganan Stunting dalam Tingkat Keluarga
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
-
Viral Video Bocah Jewer dan Jambak Ayahnya yang Asik Goyang dengan Biduan: Menjalankan Tugas dari Ibu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal