SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI belum bisa menyimpulkan penyebab dan motif kematian Brigadir J.
Padahal Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah catatan mendalam dari berbagai pihak mengenai kematian Brigadir J.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Bahkan, katanya, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.
Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.
"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.
Pada kesempatan itu, Anam tidak memberikan jawaban perihal apakah ada perbedaan keterangan yang diperoleh Komnas HAM dengan kepolisian. Namun, hal tersebut akan disampaikan saat lembaga itu memberikan kesimpulan.
Meskipun Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.
Baca Juga: Komnas HAM Tanyakan ke Polri soal Kematian Brigadir J, Termasuk Dugaan Dijerat
"Saat proses ekshumasi, kami akan datang," kata dia.
Setelah meminta keterangan Pusdokkes Polri, ujar dia, Komnas HAM akan mulai mengembangkan agenda-agenda lain, misalnya soal siber, digital forensik, telepon genggam, penggunaan senjata, dan lain sebagainya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tanyakan ke Polri soal Kematian Brigadir J, Termasuk Dugaan Dijerat
-
Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tak Dibolehkan Simpulkan Sekarang
-
Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Besok
-
Komnas HAM Minta Tidak Ada yang Berasumsi Terkait Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG