Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:39 WIB
Ilustrasi Jamaah haji. Jamaah haji asal Lampung yang akan pulang akan dites PCR. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww]

SuaraLampung.id - Kepulangan jamaah haji asal Lampung dari kloter 11 dan seterusnya akan dilakukan tes PCR sebagai pencegahan COVID-19.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Ahor Wiwit mengatakan tes PCR kepada jamaah haji tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada seluruh jamaah haji yang belum pulang dari tanah suci.

Dia mengungkapkan bahwa guna menindaklanjuti peraturan dari Kemenkes itu, Kemenag telah berkoordinasi dengan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung guna menyiapkan tim teknisnya.

"Pemeriksaan tes PCR kami lakukan hari ini untuk kedatangan kloter 11 dan 13 dengan jumlah 393 orang. Pemeriksaan PCR jamaah haji dilakukan di Asrama Haji," kata dia, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Kajati Lampung Tegaskan Penyidikan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tidak Mandek

Terkait jamaah haji yang sudah pulang terlebih dahulu, Akhor mengatakan bahwa tidak akan dikenakan tes PCR, namun berdasarkan standar normanya mereka masih dalam pemantauan selama 21 hari.

"Kloter terdahulu yang sudah pulang tidak dikenakan PCR karena SE nya baru keluar. Tapi mereka selama 21 hari masih kami pantau dan disarankan bila diantara mereka sakit selama dalam pemantauan segera hubungi klinik kesehatan terdekat," ujarnya.

Ia menyebutkan untuk kepulangan jamaah haji Lampung dari Tanah Suci masih menyisakan tiga kloter lagi dan semuanya dalam keadaan sehat.

"Untuk jamaah yang meninggal dunia hingga kini tercatat tiga orang," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: 3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

Load More