SuaraLampung.id - Penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan penyidikan korupsi dana hibah KONI Lampung tidak mandek.
"Penyidikan kasus KONI tidak mandek, saya pastikan terus berjalan," katanya saat menggelar konferensi pers pada kegiatan Hari Bakti Adhyaksa, Jumat (22/7/2022).
Dia melanjutkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
"Tinggal menunggu apa hasilnya untuk memastikan jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di KONI ini," kata dia.
Sigit menambahkan dalam proses pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas yang diminta. Setelah penghitungan kerugian negara keluar, penyidikan terhadap dugaan korupsi KONI akan kembali dilanjutkan.
"Nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara akan dilanjutkan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus KONI tidak mandek," kata dia.
Sebelumnya, Kejati Lampung mulai melakukan penghitungan kerugian negara bersama BPKP Perwakilan Lampung pada Kamis 9 Juni 2022 lalu.
Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar itu, Kejati Lampung telah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
Dana hibah KONI yang dicairkan oleh Pemprov Lampung tersebut ada beberapa faktor yang disalurkan tidak sesuai sehingga Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni