SuaraLampung.id - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto bicara mengenai fenomena korupsi di kalangan ASN.
Menurut Agus, korupsi di kalangan ASN terjadi bukan hanya dari pribadi ASN, namun juga ada godaan dari masyarakat yang meminta kemudahan dalam birokrasi.
"Terkait dengan pelayanan publik, korupsi bisa dikurangi kalau masyarakat juga menyadari untuk tidak menggoda ASN dengan minta kemudahan-kemudahan di luar aturan dengan memberikan suap," tulis Agus dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Ia juga mengatakan tugas ASN adalah melayani masyarakat dan masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik, tetapi tidak dengan memberikan sesuatu di luar kewajibannya.
"Kalau punya uang lebih, sedekahkan untuk orang miskin, bukan untuk menyuap pejabat," katanya.
Ia juga meminta ASN agar jangan menerima sesuatu dari warga terkait dengan pelayanan kalau itu bukan hak.
Agus menegaskan kesejahteraan ASN sudah terjamin sehingga tidak bisa menjadi alasan mendorongnya untuk korupsi.
"Pelaku korupsi banyak yang pejabat dengan penghasilan lebih dari cukup," katanya.
Sanksi yang didapat ASN ketika melakukan tindak pidana korupsi juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: KASN: Kalau Punya Uang Lebih Sedekahkan untuk Orang Miskin, Bukan untuk Menyuap Pejabat
Dalam Undag-Undang tersebut, Pasal 87 ayat 4 menyebut ASN dapat diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan.
Selanjutnya hukuman yang diberikan sesuai Undang-Undang yang berlaku dalam pasal tersebut adalah paling singkat dua tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KASN: Kalau Punya Uang Lebih Sedekahkan untuk Orang Miskin, Bukan untuk Menyuap Pejabat
-
Kejagung Mulai Bongkar Kasus Korupsi Krakatau Steel, Apa Kabar Program Akhlak Erick Thohir?
-
Rugikan Negara Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangka Kasus Korupsi Di Krakatau Steel
-
Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Baja
-
Kejagung: Kerugian Korupsi Di Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat