SuaraLampung.id - Sengketa merek yang melibatkan PS Glow dan MS Glow mendapat sorotan dari Nikita Mirzani yang memang tidak menyukai pemilik MS Glow pasangan suami istri Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.
Nikita Mirzani memilih membela Putra Siregar dan istrinya, pemilik PS Glow dalam sengketa merek dengan MS Glow.
"Menurut gue yang bener itu adalah Putra Siregar dan Septia Siregar," kata Nikita Mirzani tanpa berikan alasannya dikutip dari Instagram Storiesnya, Senin (18/7/2022).
Bintang film Comic 8 ini lantas menasihati reseler MS Glow. Nikita Mirzani bilang mereka seharusnya hati-hati ketika memilih produk kecantikan untuk kembali dijual.
"Lain kali kalian sebagai reseler, kalian teliti dulu BPPOM, HAKI, legalitas dan lain-lain," ujar ibu tiga anak ini dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Nikita Mirzani menambahkan, jangan hanya karena brand ambassador produk tersebut merupakan kalangan orang terkenal, mereka langsung tertarik untuk jadi reseler.
"Hey mereka (Brand Ambassador) itu cuma ambil duitnya, dibuang barangnya, sama seperti yang gue lakukan saat itu, gue ambil duitnya, gue injek barangnya, tertipu kan," ujar Nikita Mirzani meledek.
Nikita Mirzani lantas minta Shandy Purnamasari agar tak menjadikan reselernya sebagai tameng di kasus sengketa merek. Niki pun mulai terlihat sewot sendiri hingga membanting ponsel yang dipakai untuk merekamnya.
"Jangan berlindung di balik nama reseler, seolah-olah lu menciptakan lapangan kerja, lu lupa dapat duit dari mereka? Coba kalo dari awal legalitasnya dibenerin, ikutin prosedur, aturan berbisnis , kaga begini kan ya, gerombolan itu gue gedeg banget ama lu," ujar Nikita emosi sambil membanting ponselnya.
Aksi Nikita Mirzani membanting ponselnya membuat orang-orang di sekitar terdengar tertawa.
Kasus sengketa nama PS Glow dan MS Glow memang lagi jadi perhatian publik. Terbaru, PS Glow memenangkan gugatannya di PN Niaga Surabaya.
Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.
Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.
Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler
-
Kasus Sengketa Merek Antara PS Glow dan MS Glow, Nikita Mirzani Serang Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99
-
Sengketa PS Glow dan MS Glow, Shandy Purnamasari dan Juragan 99 Minta Uang Damai Rp 60 Miliar ke Putra Siregar
-
Septia Siregar Terkejut MS Glow Terdaftar sebagai Merek Minuman Serbuk Instan
-
Nikita Mirzani Sewot Sendiri Bahas Kasus MS Glow, Sampai Lempar HP: Gue Gedeg Banget Sama Lu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil