Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 20:22 WIB
Ilustrasi polisi selidiki dugaan perselingkuhan oknum Disdikbud Bandar Lampung dengan pegawai PLN di Hotel Horison.

SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan oknum honorer Disdikbud Bandar Lampung dengan pegawai PLN di Hotel Horison.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung.

Namun, ia belum mengetahui persis terkait profesi kedua terlapor.

"Benar kemarin ada laporan dugaan perselingkuhan, cuma saat ditangkap tidak sedang melakukan hubungan, jadi hanya kepergok di kamar hotel. Lalu kami suruh visum, namun informasinya perempuannya itu sedang datang bulan," kata Dennis, Kamis (14/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Heboh Pegawai Honorer Disdik Digerebek Suami, Berduaan Pria Pegawai BUMN di Hotel Ternama

Untuk saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keduanya sedang diperiksa.

Namun untuk keduanya, sementara belum dilakukan penahanan, kemudian keduanya juga sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Terpisah, General Manajer Hotel Horison Lampung, Danarto dalam keterangan resminya menjelaskan, pihak hotel tidak mengetahui adanya penggerebekan selingkuh antara honorer Bandar Lampung dengan pegawai PLN. Namun pihak hotel hanya mengetahui adanya keributan di area parkiran.

"Kami tahunya ada keributan di area parkiran itu memang antara dua dua orang pria. Meski demikian, pihak kami diwakili petugas keamanan (security) yang bertugas, berusaha untuk merelai keributan," jelas Danarto.

Selanjutnya, pihak hotel menyarankan mereka untuk diselesaikan di luar area hotel.

Baca Juga: Heboh jadi Isu Pelakor, Curhat Galau Arawinda Kirana di Close Friend Bocor

Namun, untuk detail nama dan pekerjaan orang-orang yang terlibat dalam masalah tersebut, pihak hotel tidak mengetahui dan tidak ingin tahu, karena masalah tersebut bersifat pribadi.

Sebelumnya, seorang suami berinisial BN melaporkan istrinya MS setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak inisial MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Laporan itu tercatat di Polresta Bandar Lampung, pada 12 Juli 2022 dengan nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Terungkapnya dugaan perzinahan itu, ketika BN mencurigai gelagat tidak beres istrinya.

Sehingga, pada 12 Juli 2022 dia bersama beberapa saksi mendapat informasi bahwa MRZ dan MS menginap di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Ternyata benar di lokasi hotel MRZ dan MS tertangkap usai dikejar sampai ke basemen lantai dasar Hotel Horison.

Load More