SuaraLampung.id - Para petugas kebersihan yang dipecat oleh Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).
Para petugas kebersihan yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) menyampaikan aspirasinya mengenai pemecatan yang dialami anggotanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan massa tampak membawa spanduk yang bertuliskan tolak PHK secara sepihak, dan stop union busting.
Tak lama kemudian, perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk berdiskusi dengan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung.
Baca Juga: Truk Pengangkut Kopi Terguling di Bypass, Sopir Alami Patah Kaki
Seusai berdiskusi, Juru Bicara Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung (P2KBL) Arfhan ABP mengatakan, para pekerja kebersihan yang di PHK akan dimediasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup.
"Apabila tidak ada kelanjutannya, kami selanjutnya akan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh undang-undang dengan cara nanti mengirim surat dari dinas ketenagakerjaan dan dinas ketenagakerjaan bisa memediasi dinas kebersihan dan apabilanya nanti tidak ada kesimpulan mungkin seharusnya menurut aturan dinas ketenagakerjaan merekomendasikan atau sebagainya," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Budiman, menjelaskan bahwa para pekerja yang dipecat itu bukanlah sepihak melainkan berdasarkan dari beberapa aspek.
"Memang mereka kan tenaga kontrak, jadi Ada evaluasi, ada ketentuan lain, tiap tahun ada peninjauan kembali dan lainnya itu memang ada," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Honorer Disdik Bandar Lampung Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
Kemudian, terkait pemecatan, menurutnya pemberhentian itu berdasarkan hal tersebut, tidak serta merta langsung memecat begitu saja.
"Sementara untuk gaji yang belum dibayarkan, informasi dari dinas lingkungan hidup juga gaji selalu Dibayarkan, dan yang bulan juni ini sedang dalam proses. Pesangon memang tidak ada," imbuhnya.
Terkait Mediasi, Budiman menyampaikan, bahwa pihaknya akan membantu untuk bisa mediasi dengan pihak terkait.
"Tadi mereka ingin bertemu dengan disnaker, cuma hanya ada perwakilan. Baik kita upayakan untuk ada pertemuan itu, dan nanti kita lihat hasilnya. Yang jelas kita akan mediasikan hal ini," ujarnya.
Budiman juga menambahkan, bahwa yang pemberhentian itu dilakukan bukan kepada buruh melainkan tenaga kerja kontrak.
"Dan semuanya sudah ada aturannya dalam surat keputusan. Kita tunggu saja, nanti kita upayakan untuk mediasi dengan pihak terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Truk Pengangkut Kopi Terguling di Bypass, Sopir Alami Patah Kaki
-
Oknum Honorer Disdik Bandar Lampung Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
-
5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan