Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:22 WIB
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri bentuk tim gabungan usut baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tim gabungan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propaam ini melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. 

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

Baca Juga: Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Jenderal Listyo Sigit Janji Transparan Usut Baku Tembak Anggota di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.

Perhatian Presiden

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Kasus pidana ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun status Bharada E saat sebagai saksi.

Load More