SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim gabungan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propaam ini melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.
"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya
"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.
Perhatian Presiden
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Berita Terkait
-
Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya
-
Bentuk Tim Khusus, Jenderal Listyo Sigit Janji Transparan Usut Baku Tembak Anggota di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri
-
Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Terkait Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri: Tak Boleh Terburu-buru
-
Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar