Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:22 WIB
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri bentuk tim gabungan usut baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA]

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya

Kasus pidana ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun status Bharada E saat sebagai saksi.

Load More