Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 06:30 WIB
Lokasi penembakan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat, yakni rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Warganet meragukan kronologi penembakan di rumah Kadiv Propam Polr. [Dok. Yosea Arga/Suara.com]

"Dari semua komentar disini semua percaya bahwa keterangan ini sangat sempurna sebagai sebuah novel" ucap netizen lain.

"Semoga tidak ad cerita yg direkayasa..atau diputarbalikan faktanya..semoga kebenaran cepat terungkap." kata netizen.

IPW Minta Dibentuk TGPF

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas

Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,

"Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam, ujar ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ajudan Tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

"Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri," ujar Sugeng.

Load More