SuaraLampung.id - Dua pelajar anggota geng motor ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022) malam.
Dua pelajar anggota geng motor inisial AD (18) dan TG (18) ditangkap karena membawa senjata tajam hendak tawuran di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tim gabungan berpatroli rutin di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Tim melihat ada empat remaja sedang duduk di pinggiran jalan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Kemudian keempatnya kami bawa, dua diantaranya kami tahan. Mereka ditetapkan tersangka, karena menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa izin," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Para pelajar yang ditangkap, bakal ditindak tegas dan terukur, untuk memberikan efek jera bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Untuk hasil pemeriksaan sementara, mereka terpancing dengan isu di media sosial dan saling ejek.
"Meski yang mengejek itu akun anonim, mereka tetap terpancing emosi. Kemudian mereka melakukan pertemuan di suatu tempat, mereka janjikan di media sosial," ujar Dennis.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951, tentang senjata tajam.
Berita Terkait
-
Misteri Sosok Pria Bermasker di Kamar Kos Gadis ABG Sebelum Ditikam, Saksi hanya Dengar Suara Minta Tolong
-
Gandeng WIKA, Pemkot Bandar Lampung Olah Sampah TPA Bakung Jadi Briket
-
4 Manfaat Mengatur Pengeluaran Bulanan bagi Pelajar, Menabung Lebih Banyak!
-
Gadis ABG Ditikam Bertubi-tubi di Kamar Kos Langkapura, Alami 10 Luka Tusukan di Leher dan Lengan
-
Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler