SuaraLampung.id - Dua pelajar anggota geng motor ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022) malam.
Dua pelajar anggota geng motor inisial AD (18) dan TG (18) ditangkap karena membawa senjata tajam hendak tawuran di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tim gabungan berpatroli rutin di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Tim melihat ada empat remaja sedang duduk di pinggiran jalan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Kemudian keempatnya kami bawa, dua diantaranya kami tahan. Mereka ditetapkan tersangka, karena menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa izin," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Para pelajar yang ditangkap, bakal ditindak tegas dan terukur, untuk memberikan efek jera bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Untuk hasil pemeriksaan sementara, mereka terpancing dengan isu di media sosial dan saling ejek.
"Meski yang mengejek itu akun anonim, mereka tetap terpancing emosi. Kemudian mereka melakukan pertemuan di suatu tempat, mereka janjikan di media sosial," ujar Dennis.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951, tentang senjata tajam.
Berita Terkait
-
Misteri Sosok Pria Bermasker di Kamar Kos Gadis ABG Sebelum Ditikam, Saksi hanya Dengar Suara Minta Tolong
-
Gandeng WIKA, Pemkot Bandar Lampung Olah Sampah TPA Bakung Jadi Briket
-
4 Manfaat Mengatur Pengeluaran Bulanan bagi Pelajar, Menabung Lebih Banyak!
-
Gadis ABG Ditikam Bertubi-tubi di Kamar Kos Langkapura, Alami 10 Luka Tusukan di Leher dan Lengan
-
Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya
-
Meningkat dari Jumlah Tahun Lalu, BRI Kembali Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi 25.000 Unit
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini