SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Lampung yang ingin membeli hewan ternak seperti sapi dan kambing harus memperhatikan sejumlah hal agar tidak membeli hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat membeli ternak yang telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Diimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memperhatikan SKKH ternak," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan, SKKH pada ternak tersebut menjadi salah satu bentuk menjamin kualitas dan kesehatan ternak.
"Hewan kurban yang dijual di lapak sudah dilengkapi SKKH, dan sudah dijamin hewan tersebut sehat. Jadi jangan beli hewan kurban yang tidak dilengkapi SKKH," katanya.
Ia menjelaskan, selain di lapak milik pedagang ternak, hingga tingkat petani dan peternak kecil pun kini telah dilengkapi oleh SKKH.
"Petani juga sudah dipantau dan telah dikeluarkan SKKH bagi mereka sebab kali ini memang cukup berbeda dari tahun lalu sebelum ada PMK, karena semua ternak saat ini diawasi dan dikarantina untuk mendeteksi dan mencegah tertular PMK," ucapnya.
Selanjutnya, adanya SKKH ternak juga bertujuan untuk mengawasi lalulintas ternak agar persebaran PMK tidak semakin meluas.
"Diimbau untuk para calon pembeli yang akan membeli hewan kurban benar-benar memperhatikan syarat hewan kurban yang sudah ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Balai Veteriner Lampung, Hasan Abdullah Sanyata.
Menurut Hasan Abdullah Sanyata, pemantauan ternak akan terus dilakukan agar kebutuhan untuk Idul tidak terganggu.
"Kita pantau betul paling tidak sapi yang terkonfirmasi tidak dipindahkan ke tempat lain, dan harapannya pada Idul Adha mudah-mudahan Lampung sebagai daerah produksi kebutuhannya tercukupi," kata dia.
Ia melanjutkan, bagi ternak yang telah sembuh dari PMK dapat dikonsumsi, namun ada sejumlah bagian yang disarankan tidak dikonsumsi.
"Sementara untuk organ seperti sumsum tulang, kepala, tulang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India
-
PMK Mewabah, Warga Diminta Tak Takut Konsumsi Daging Kurban
-
Temui Dubes Australia, Wakil Ketua MPR Minta Bantuan Atasi Wabah PMK di Indonesia
-
Aksi Pecah Kaca Sasar Mobil Nasabah Bank, Warga Pesisir Barat Kehilangan Uang Rp 70 Juta
-
Pembunuhan Pengusaha Asal Rajabasa Diotaki Kekasih Gelap, Sakit Hati tak Dibelikan Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Minta Jatah Rp19 Juta Per Desa, Pemeras Proyek Irigasi di Lampung Timur Terjaring OTT
-
Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung
-
Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu
-
Cinta Sejati Hingga Ajal Menjemput: Pasutri Lansia Tewas Berpelukan dalam Kebakaran di Way Panji
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi