SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Lampung yang ingin membeli hewan ternak seperti sapi dan kambing harus memperhatikan sejumlah hal agar tidak membeli hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat membeli ternak yang telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Diimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memperhatikan SKKH ternak," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan, SKKH pada ternak tersebut menjadi salah satu bentuk menjamin kualitas dan kesehatan ternak.
"Hewan kurban yang dijual di lapak sudah dilengkapi SKKH, dan sudah dijamin hewan tersebut sehat. Jadi jangan beli hewan kurban yang tidak dilengkapi SKKH," katanya.
Ia menjelaskan, selain di lapak milik pedagang ternak, hingga tingkat petani dan peternak kecil pun kini telah dilengkapi oleh SKKH.
"Petani juga sudah dipantau dan telah dikeluarkan SKKH bagi mereka sebab kali ini memang cukup berbeda dari tahun lalu sebelum ada PMK, karena semua ternak saat ini diawasi dan dikarantina untuk mendeteksi dan mencegah tertular PMK," ucapnya.
Selanjutnya, adanya SKKH ternak juga bertujuan untuk mengawasi lalulintas ternak agar persebaran PMK tidak semakin meluas.
"Diimbau untuk para calon pembeli yang akan membeli hewan kurban benar-benar memperhatikan syarat hewan kurban yang sudah ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Balai Veteriner Lampung, Hasan Abdullah Sanyata.
Menurut Hasan Abdullah Sanyata, pemantauan ternak akan terus dilakukan agar kebutuhan untuk Idul tidak terganggu.
"Kita pantau betul paling tidak sapi yang terkonfirmasi tidak dipindahkan ke tempat lain, dan harapannya pada Idul Adha mudah-mudahan Lampung sebagai daerah produksi kebutuhannya tercukupi," kata dia.
Ia melanjutkan, bagi ternak yang telah sembuh dari PMK dapat dikonsumsi, namun ada sejumlah bagian yang disarankan tidak dikonsumsi.
"Sementara untuk organ seperti sumsum tulang, kepala, tulang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India
-
PMK Mewabah, Warga Diminta Tak Takut Konsumsi Daging Kurban
-
Temui Dubes Australia, Wakil Ketua MPR Minta Bantuan Atasi Wabah PMK di Indonesia
-
Aksi Pecah Kaca Sasar Mobil Nasabah Bank, Warga Pesisir Barat Kehilangan Uang Rp 70 Juta
-
Pembunuhan Pengusaha Asal Rajabasa Diotaki Kekasih Gelap, Sakit Hati tak Dibelikan Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha