SuaraLampung.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di sejumlah provinsi, termasuk di Lampung.
BMKG memprakirakan wilayah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang seperti di Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta.
Kemudian Lampung, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat.
Lalu Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.
Baca Juga: Kronologi Kakek Penebang Tebu Dibayar Uang Mainan di Lampung yang Akui Dirinya Berbohong
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati saat bersidang di Kantor Pusat UNESCO di Paris mendorong negara-negara di dunia untuk mempercepat terbentuknya Tsunami Ready Community.
Tsunami Ready Community adalah program peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman tsunami dengan berbasis pada 12 indikator yang telah ditetapkan UNESCO-IOC. Harapannya, masyarakat senantiasa siap siaga dan tidak gagap dalam menghadapi ancaman gempa dan tsunami.
“Butuh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat terwujudnya Tsunami Ready Community. Tidak hanya pemerintah, namun juga pihak swasta, akademisi, komunitas, termasuk rekan-rekan media di dalamnya,” ujar Dwikorita
Melansir ANTARA, Dwikorita mengatakan, khusus di Indonesia, Tanjung Benoa menjadi komunitas pertama yang mendapatkan pengakuan internasional dari UNESCO Intergovernmental Oceanographic Commission (UNESCO-IOC) sebagai Tsunami Ready Community.
Predikat Tsunami Ready Community akan tercapai apabila semua pihak terlibat dengan berkolaborasi dan bersinergi, sehingga 12 indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi
Berita Terkait
-
Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa, Terdakwa Pengendali 92 Kilogram Sabu-Sabu Diputus Bebas Majelis Hakim
-
Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi
-
Kapolri Mutasi Jenderal, Kapolda Lampung Dijabat Irjen Akhmad Wiyagus
-
868 Kasus DBD Terjadi di Bandar Lampung di Semester I 2022
-
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Berikut Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!