SuaraLampung.id - Mantan penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan kurungan oleh pengadilan Spanyol atas kasus pengemplangan pajak.
Hukuman dijatuhkan setelah Samuel Eto'o mengakui bersalah atas kasus pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp59,2 miliar) semasa membela Barcelona.
Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra medio 2006 hingga 2009.
"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Siap-siap! Liga Champions 2022-2023 Mulai Bergulir Malam Ini
"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," ujarnya menambahkan.
Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.
Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun dan enam bulan penjara baik untuk Eto'o maupun Mesalles.
Hukuman percobaan diberlakukan untuk Eto'o dan Mesalles karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal dan karena masa kurungan di bawah dua tahun. (ANTARA)
Baca Juga: Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan
Berita Terkait
-
Siap-siap! Liga Champions 2022-2023 Mulai Bergulir Malam Ini
-
Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan
-
Arsenal, Chelsea dan Tottenham Ikut Bersaing, Peluang Barcelona Dapatkan Raphinha Menipis
-
Restui Bernardo Silva ke Barcelona, Josep Guardiola: Saya Tak Suka Pertahankan Pemain yang Tidak Bahagia
-
Diincar Chelsea, Ousmane Dembele Konfirmasi Tetap Perkuat Barcelona Musim Depan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini