SuaraLampung.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait postingan meme stupa Candi Borobudur bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak yang melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya ialah seorang warga bernama Kurniawan Santoso.
Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengatakan, telah membuat laporan terhadap Roy Suryo yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
"Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," kata Herna, Senin (20/6/2022).
Herna menambahkan, Roy dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Herna.
Herna mengatakan kliennya melaporkan Roy karena menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Dia pun berharap penyelidikan tersebut berjalan beringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo terkait pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/6/2022).
"Ini harus berjalan beriringan. Karena yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna. (ANTARA)
Baca Juga: Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Siapa Akun-Akun Twitter di Balik Meme Stupa Jokowi yang Bikin Roy Suryo Tergocek?
-
7 Fakta Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur, Berujung Laporkan Pengunggah Pertama
-
Legislator PAN Sayangkan Roy Suryo Retweet Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Singgung Pakar Telematika Kepeleset
-
Manajemen Kunjungan Candi Borobudur, UNESCO: Bukan untuk Kepentingan Komersial
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pria di Lampung Tega Cabuli Anak SD Modus Obati Ketempelan Makhluk Halus
-
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak
-
Lampung Jadi Magnet Investor! 15 LOI Ditandatangani, Proyek Rp22 Triliun Siap Digarap
-
Sindikat Pencuri ECU Mobil Diringkus Polisi, Beraksi Lebih dari 25 Kali di Lampung
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Cuan Akhir Pekan