SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Lampung menyebutkan bahwa satu jamaah calon haji (JCH) dari provinsi ini batal berangkat ke Tanah Suci dikarenakan sedang hamil muda.
"Ada satu JCH asal Kabupaten Lampung Timur yang batal berangkat karena sedang hamil muda," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Lampung, Ahor Wiwit, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa jamaah calon haji batal karena tidak layak terbang tersebut terdapat di kelompok terbang (kloter) 13 yang harusnya berangkat pada tanggal 11 Juni lalu.
"Memang kan perempuan yang sedang hamil muda dan tua tidak boleh melakukan penerbangan sehingga tidak memenuhi syarat keberangkatan," ujarnya.
JCH yang batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tersebut akan menjadi prioritas pada pelaksanaan haji tahun depan. "JCH yang batal berangkat karena alasan kesehatan tahun ini akan jadi prioritas di tahun depan," katanya.
Ia mengatakan bahwa dari JCH asal Lampung saat ini hanya tersisa dua kloter lagi yang akan berangkat dari Jakarta pada Senin (20/6) dan Selasa (22/6).
"Alhamdulillah berdasarkan informasi yang didapat semua JCH yang sudah berada di Mekkah semuanya sehat meski cuaca sedang panas di atas 42 derajat Celcius," kata dia.
Pada pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 secara keseluruhan Jamaah asal Provinsi Lampung berjumlah 3.251 termasuk dengan petugas.
Baca Juga: Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
Berita Terkait
-
Heboh Kakek Ini Digaji Pakai Uang Mainan Usai Kerja Tebang Tebu, Netizen Ramai-ramai Colek Polres Tuba Minta Usut Tuntas
-
Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
-
Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
-
Jamaah Calon Haji Makassar Diberi Rp 5,9 Juta Sebelum Berangkat ke Arab Saudi
-
Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional