SuaraLampung.id - Petugas Polresta Bandar Lampung memberikan sanksi tilang kepada 111 pengendara yang melanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama 6 hari Operasi Patuh Krakatau 2022.
Selain memberikan sangsi tilang, petugas Polresta Bandar Lampung memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, Sabtu (18/6/2022).
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
Ia mengatakan guna meningkatkan tertib berlalu lintas, pihaknya pun terus mengimbau para pengendara di jalan raya, salah satunya dengan melaksanakan "Gebyar Berhadiah" pada Operasi Patuh Krakatau.
Di kegiatan "Gebyar Berhadiah", menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya.
"Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengendara roda dua, Agung, mengatakan bahwa mendukung Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2022, Polda Sumut Masih Temukan Adanya Pelanggaran
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Toba 2022, Polda Sumut Masih Temukan Adanya Pelanggaran
-
75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
-
Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
-
Operasi Patuh Turangga 2022, Polda NTT Gunakan ETLE Mobile
-
Daftar Jalan dengan Pelanggaran Ganjil-genap Tertinggi Selama Masa Uji Coba
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang