SuaraLampung.id - Petugas Polresta Bandar Lampung memberikan sanksi tilang kepada 111 pengendara yang melanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama 6 hari Operasi Patuh Krakatau 2022.
Selain memberikan sangsi tilang, petugas Polresta Bandar Lampung memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, Sabtu (18/6/2022).
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2022, Polda Sumut Masih Temukan Adanya Pelanggaran
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
Ia mengatakan guna meningkatkan tertib berlalu lintas, pihaknya pun terus mengimbau para pengendara di jalan raya, salah satunya dengan melaksanakan "Gebyar Berhadiah" pada Operasi Patuh Krakatau.
Di kegiatan "Gebyar Berhadiah", menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya.
"Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengendara roda dua, Agung, mengatakan bahwa mendukung Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: 75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
-
Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran