SuaraLampung.id - Sebanyak 111 pengendara melanggar lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Krakatau 2022 yang berlangsung 13-26 Juni mendatang.
"Enam hari berjalan Operasi Patuh Krakatau 2022, Satlantas Polresta Bandarlampung telah mengeluarkan 111 sangsi tilang melalui ETLE," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, di Bandarlampung, Sabtu.
Selain memberikan sangsi tilang, pihaknya juga memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk di Bandarlampung ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," katanya.
Bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
"Kali di kegiatan "Gebyar Berhadiah", kami juga menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya. Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Pengendara roda dua, Agung, mengatakan Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas guna keselamatan di jalan raya.
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
Tag
Berita Terkait
-
Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
-
Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
-
Diskes Lampung Mulai Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
-
Kasus COVID-19 Naik, IDI Lampung: Masyarakat Terlalu Euforia Anggap COVID-19 Sudah Tidak Ada
-
Tabrak Dispenser SPBU di Rest Area Tol Lampung hingga Terbakar, Truk Ini Kini Dicari Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya