SuaraLampung.id - Sebanyak 111 pengendara melanggar lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Krakatau 2022 yang berlangsung 13-26 Juni mendatang.
"Enam hari berjalan Operasi Patuh Krakatau 2022, Satlantas Polresta Bandarlampung telah mengeluarkan 111 sangsi tilang melalui ETLE," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, di Bandarlampung, Sabtu.
Selain memberikan sangsi tilang, pihaknya juga memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk di Bandarlampung ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," katanya.
Bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
"Kali di kegiatan "Gebyar Berhadiah", kami juga menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya. Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Pengendara roda dua, Agung, mengatakan Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas guna keselamatan di jalan raya.
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
Tag
Berita Terkait
-
Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
-
Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
-
Diskes Lampung Mulai Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
-
Kasus COVID-19 Naik, IDI Lampung: Masyarakat Terlalu Euforia Anggap COVID-19 Sudah Tidak Ada
-
Tabrak Dispenser SPBU di Rest Area Tol Lampung hingga Terbakar, Truk Ini Kini Dicari Polisi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional