SuaraLampung.id - Sekretaris Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono mengingatkan jamaah calon haji Indonesia agar tidak melakukan tindakan tercela dan berfoto-foto berlebihan di Masjidil Haram terutama di area tawaf.
Ia menjelaskan hal-hal yang dilarang misalnya membentangkan spanduk, membawa barang-barang yang tidak perlu untuk ditunjukkan di Masjidil Haram, mencuri hingga foto-foto berlebihan sehingga memancing petugas keamanan.
"Jika mau selfie (swafoto) yang sewajarnya saja, tidak usah berlebihan. Jangan terlalu dekat dengan askar. Apabila lakukan hal-hal yang tidak sewajarnya di Masjidil Haram, itu ada sanksi," katanya, Rabu (15/6/2022).
Jika ada yang melakukan tindakan tersebut pihak keamanan atau biasa disebut askar akan menindak tegas mulai dari diinterogasi, bahkan jika pelanggaran berat bisa sampai ditahan.
Sanksi yang diberikan tergantung dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ditahan, tidak bisa melaksanakan haji hingga dideportasi.
"Saya ingatkan kembali kepada jamaah haji bahwa tujuan semula ke sini adalah untuk berhaji melengkapi rukun Islam kelima. Karena itu luruskan niat kita untuk betul-betul ingin mendekatkan diri kita kepada Allah SWT," katanya.
Jamaah calon haji Indonesia mulai masuk ke Mekkah dari Madinah sejak Minggu (12/6/2022) malam untuk melaksanakan umrah wajib dalam rangkaian ibadah haji 1443H/2022M. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?
-
Tiara Marleen Tersangka, Haji Faisal Tegas Tak Mau Maafkan Si Pedangdut
-
Jamaah Haji Jangan Lakukan Tindakan Tercela dan Foto Berlebihan di Masjidil Haram
-
Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
-
Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS