Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:37 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Jamah calon haji Indonesia diminta tidak foto-foto berlebihan di Masjidil Haram. [PIxabay/ODIEN]

SuaraLampung.id - Sekretaris Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono mengingatkan jamaah calon haji Indonesia agar tidak melakukan tindakan tercela dan berfoto-foto berlebihan di Masjidil Haram terutama di area tawaf.

Ia menjelaskan hal-hal yang dilarang misalnya membentangkan spanduk, membawa barang-barang yang tidak perlu untuk ditunjukkan di Masjidil Haram, mencuri hingga foto-foto berlebihan sehingga memancing petugas keamanan.

"Jika mau selfie (swafoto) yang sewajarnya saja, tidak usah berlebihan. Jangan terlalu dekat dengan askar. Apabila lakukan hal-hal yang tidak sewajarnya di Masjidil Haram, itu ada sanksi," katanya, Rabu (15/6/2022).

Jika ada yang melakukan tindakan tersebut pihak keamanan atau biasa disebut askar akan menindak tegas mulai dari diinterogasi, bahkan jika pelanggaran berat bisa sampai ditahan.

Baca Juga: Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

Sanksi yang diberikan tergantung dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ditahan, tidak bisa melaksanakan haji hingga dideportasi.

"Saya ingatkan kembali kepada jamaah haji bahwa tujuan semula ke sini adalah untuk berhaji melengkapi rukun Islam kelima. Karena itu luruskan niat kita untuk betul-betul ingin mendekatkan diri kita kepada Allah SWT," katanya.

Jamaah calon haji Indonesia mulai masuk ke Mekkah dari Madinah sejak Minggu (12/6/2022) malam untuk melaksanakan umrah wajib dalam rangkaian ibadah haji 1443H/2022M. (ANTARA)

Load More