SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani menolak ditangkap polisi dari Polresta Serang yang datang ke rumahnya pada Rabu (15/6/2022) tengah malam.
Nikita Mirzani mengunggah video aparat kepolisian yang datang ke rumahnya hendak masuk dan membawa paksa Nikita.
Namun Nikita Mirzani sebagai pemilik rumah tidak mengizinkan polisi masuk ke rumahnya sehingga polisi berniat menerobos masuk.
"Silakan aja pak ancurin monggo, saya tau bapak dari kepolisian, saya hormat banget ama kepolisian, saya cinta," kata Nikita Mirzani kepada polisi yang berada di depan pintu gerbang rumahnya.
Nikita Mirzani mengaku sudah membaca surat panggilan dari penyidik yang menyatakan dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Belum naik lidik segala macam uda mo ditangkap," ujar Nikita Mirzani.
Penyidik yang datang itu mengatakan Nikita Mirzani tidak kooperatif karena tidak membalas surat panggilan kepolisian.
Nikita Mirzani tetap ngotot tidak mau mengikuti kemauan kepolisian yang ingin menangkapnya saat itu juga.
"Ga bisa begitu, ga ada. Pengacara saya juga masih tidur," sela Nikita Mirzani.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi pada Jam 3 Pagi, Polda Banten Buka Suara
Di keterangan postingannya, Nikita mengaku aparat kepolisian dari Serang, Banten, berjumlah 11 orang datang ke rumahnya pada pukul 3 pagi.
"Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan. Pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita Mirzani.
Padahal aku Nikita, dirinya sudah bertanya baik-baik ke penyidik tersebut mengenai maksud kedatangannya.
"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dengan arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dengan surat penagkapan," tulis Nikita.
Menurut Nikita ia ditangkap atas laporan UU ITE pada 16 Mei 2022 dan langsung ditangkap Juni 2022.
"Kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dengan benar! Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?," tulis Nikita.
Berita Terkait
-
Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi pada Jam 3 Pagi, Polda Banten Buka Suara
-
Polisi Gerak Cepat Ingin Jemput Paksa, Nikita Mirzani Salut ke Dito Mahendra Sebagai Pelapor
-
Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Serang Balik Dito Mahendra
-
Dikepung Polisi atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa?
-
Terpopuler: Tanggal Lahir dan Hari Wafat Eril Dibandingkan dengan Vanessa Angel, Soimah Tantang Nikita Mkirzani Tinju
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK