SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani menolak ditangkap polisi dari Polresta Serang yang datang ke rumahnya pada Rabu (15/6/2022) tengah malam.
Nikita Mirzani mengunggah video aparat kepolisian yang datang ke rumahnya hendak masuk dan membawa paksa Nikita.
Namun Nikita Mirzani sebagai pemilik rumah tidak mengizinkan polisi masuk ke rumahnya sehingga polisi berniat menerobos masuk.
"Silakan aja pak ancurin monggo, saya tau bapak dari kepolisian, saya hormat banget ama kepolisian, saya cinta," kata Nikita Mirzani kepada polisi yang berada di depan pintu gerbang rumahnya.
Nikita Mirzani mengaku sudah membaca surat panggilan dari penyidik yang menyatakan dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Belum naik lidik segala macam uda mo ditangkap," ujar Nikita Mirzani.
Penyidik yang datang itu mengatakan Nikita Mirzani tidak kooperatif karena tidak membalas surat panggilan kepolisian.
Nikita Mirzani tetap ngotot tidak mau mengikuti kemauan kepolisian yang ingin menangkapnya saat itu juga.
"Ga bisa begitu, ga ada. Pengacara saya juga masih tidur," sela Nikita Mirzani.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi pada Jam 3 Pagi, Polda Banten Buka Suara
Di keterangan postingannya, Nikita mengaku aparat kepolisian dari Serang, Banten, berjumlah 11 orang datang ke rumahnya pada pukul 3 pagi.
"Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan. Pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita Mirzani.
Padahal aku Nikita, dirinya sudah bertanya baik-baik ke penyidik tersebut mengenai maksud kedatangannya.
"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dengan arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dengan surat penagkapan," tulis Nikita.
Menurut Nikita ia ditangkap atas laporan UU ITE pada 16 Mei 2022 dan langsung ditangkap Juni 2022.
"Kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dengan benar! Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?," tulis Nikita.
Berita Terkait
-
Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi pada Jam 3 Pagi, Polda Banten Buka Suara
-
Polisi Gerak Cepat Ingin Jemput Paksa, Nikita Mirzani Salut ke Dito Mahendra Sebagai Pelapor
-
Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Serang Balik Dito Mahendra
-
Dikepung Polisi atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa?
-
Terpopuler: Tanggal Lahir dan Hari Wafat Eril Dibandingkan dengan Vanessa Angel, Soimah Tantang Nikita Mkirzani Tinju
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Manisnya 10.10 di JCO Indonesia Hadirkan Promo Menggoda yang Wajib Kamu Dapatkan
-
Flash Sale 10.10 Domino's Pizza Bikin Weekend Makin Hemat, Cuma10 Ribuan
-
Double Date 10.10 Alfamart Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1, Belanja Jadi Super Hemat
-
Indomaret Hadirkan Promo Paling Murah Diskon Hingga 25 Persen, Cek Katalog Di Sini
-
APBN 2026 Pangkas Anggaran TKD, Pemprov Lampung Cari 'Harta Karun' PAD Baru