SuaraLampung.id - Satreskrim Polres Kota Bekasi berencana memeriksa aktor Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut telah diterima Iko Uwais.
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6/2022).
Zulpan menjelaskan kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.
“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujar Zulpan.
Iko Uwais Lapor Balik
Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Iko Uwais membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Rudi, desainer interior, yang sedang mengerjakan proyek di rumah Iko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan Iko Uwais dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Marah Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
-
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Sebut Sempat Ditendang di Bagian Rusuk Hingga Alami Luka
-
Heboh Kasus Aniaya RR, Iko Uwais Ternyata Ngamuk Usai Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
-
Uang Ratusan Juta di Balik Tudingan Iko Uwais Aniaya Desainer Interior RR
-
Tak Tinggal Diam, Iko Uwais Laporkan Balik Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar