SuaraLampung.id - Satreskrim Polres Kota Bekasi berencana memeriksa aktor Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut telah diterima Iko Uwais.
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6/2022).
Zulpan menjelaskan kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.
“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujar Zulpan.
Iko Uwais Lapor Balik
Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Iko Uwais membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Rudi, desainer interior, yang sedang mengerjakan proyek di rumah Iko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan Iko Uwais dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Marah Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
-
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Sebut Sempat Ditendang di Bagian Rusuk Hingga Alami Luka
-
Heboh Kasus Aniaya RR, Iko Uwais Ternyata Ngamuk Usai Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
-
Uang Ratusan Juta di Balik Tudingan Iko Uwais Aniaya Desainer Interior RR
-
Tak Tinggal Diam, Iko Uwais Laporkan Balik Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM