Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:58 WIB
Ricuh penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6/2022). [ISTIMEWA]

Karena itu kata Hengki, aparat mengimbau kepada jamaah Khilafatul Muslimin untuk menyerahkan pimpinannya kepada polisi. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya menangkap dua orang petinggi Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin yang ditangkap berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.

Menurut Hengki, dua pimpinan Khilafatul Muslimin ini turut membantu Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menjalankan organisasi.

Baca Juga: Polri Tetapkan 5 Tersangka Terkait Khilafatul Muslimin, Termasuk Sang Pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja

Mengenai identitas dua orang yang ditangkap, Hengki belum mau membeberkan karena keduanya akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Selain menangkap dua pimpinan Khilafatul Muslimin, penyidik juga menggeledah kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar.

Empat buah brangkas besi itu berisi uang tunai yang nilanya cukup fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar.

Selain itu penyidik juga mendapatkan kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga: Eks Anggota NII Sebut Pembubaran FPI dan HTI Bukan Solusi Efektif untuk Lindungi Masyarakat dari Paham Radikal Terorisme

Load More